Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Asa Korban Binomo Bertumpu ke Polisi sampai Anggota Dewan

Asa Korban Binomo Bertumpu ke Polisi sampai Anggota Dewan

Korban investasi bodong aplikasi Binomo lagi buka nada usai membuat laporan di Bareskrim Polri. Mutakhir, tidak benar seorang korban Binomo menggantungkan asa supaya dapat bertemu anggota Dewan penghuni 'Senayan' untuk beraudiensi. 

Soal audiensi bersama dengan anggota Dewan di Senayan, wabilkhusus Komisi III DPR Ri, diungkapkan oleh pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa. Korban berharap bantuan Komisi III DPR untuk mengawal kasusnya. 

"Iya akan audiensi meminta pertolongan Komisi Iii," kata pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa selagi dihubungi, Rabu (9/2/2022). 

Finsensius merupakan pengacara korban Binomo bernama Maru Nazara. Menurut Finsensius, di dalam audiensi bersama dengan Komisi III yang akan digelar nanti, perwakilan korban Binomo lainnya juga akan hadir. 

Audiensi bersama dengan Komisi III DPR tak digelar pekan ini. Kabar paling akhir yang diterima pihak korban, audiensi bakal digelar pekan depan. 

"Kabar terbaru minggu depan korban Binomo akan diterima oleh Komisi III DPR Ri. Saya barusan komunikasi bersama dengan tidak benar satu anggota DPR Ri," ujar Finsensius. 

"Korban itu tidak hanyalah Pak Maru. Planning tersedia perwakilan korban berasal dari lebih dari satu area yang hadir," imbuhnya. 

Didalam audiensi pekan depan, korban Binomo akan buka-bukaan soal kejanggalan didalam aplikasi Binomo. Tidak cuman itu, korban juga akan menyampaikan masalah dugaan penipuan yang dialami. 

"Kita akan menyampaikan apa saja yang jadi kejanggalan didalam aplikasi trading Binomo ini, terhitung dugaan penipuan," ucap Finsensius. 

Tak sebatas kepada anggota DPR korban Binomo menggantungkan harapannya. Mereka juga berharap ke pihak kepolisian. Gayung bersambut, pihak kepolisian memperlihatkan bakal memprioritaskan para korban. 

Sebanyak 8 korban aplikasi Binomo diketahui udah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri. Pihak Bareskrim pun udah menjadwalkan inspeksi mereka. 

Inspeksi pihak pelapor dijadwalkan besok siang. Pelapor ditangani oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Spesifik (Dittipideksus) Bareskrim Polri. 

"Saya barusan ditelepon berasal dari Dittipideksus Bareskrim Polri, besok pelapor (Korban) dipanggil jam 11.00 WIB bertemu bersama dengan penyidik," kata pengacara Maru Nazara, Finsensius Mendrofa, 

Maru Nazara disebut tak akan singgah sendiri ke Bareskrim. Menurut Finsensius, tujuh korban Binomo lainnya juga akan hadir, tetapi tidak untuk diperiksa. 

"Besok Pak Maru pernah, tetapi tujuh orang lain besok akan hadir, apabila penyidik mau memeriksa mereka, maka kami telah siap," ungkap Finsensius. 

Adapun laporan 8 korban aplikasi Binomo teregister bersama dengan nomor Sttl/29/Ii/2022/Bareskrim tertanggal 3 Februari 2022. Mereka mengaku sudah rugi Rp 2,4 miliar gara-gara mengenakan aplikasi Binomo. 

Pelaporan mereka tentang bersama dengan perjudian online sampai kabar bohong yang merugikan konsumen. Finsensius sempat menjelaskan pasal-pasal yang diduga dilanggar. 

"Ini Pasal 27 ayat 2 berkenaan bersama dengan perjudian online, sesudah itu Pasal 28 ayat 1 mengenai bersama dengan info bohong yang merugikan konsumen bersama transaksi elektronik itu, dan 378 itu mengenai bersama penipuan, dan juga jika Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 TPPU itu berkaitan bersama dengan tindak pidana pencucian uang ya, baik yang tersedia di luar negeri maupun yang tersedia di Indonesia," papar Finsensius kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (3/2).